Topic outline
Sistem Pemotongan dan Pemungutan PPh (SP3)
Informasi Umum
Kode MK : ADTX 601007
Semester : Genap
Jumlah SKS : 3 SKS
Dosen pengampu : Neni Susilawati, S.Sos, M.A.Deskripsi Mata Kuliah/Modul
Mata kuliah SPPP ini diajarkan dengan tujuan agar peserta didik mampu mengaplikasikan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan terhadap WP dalam bentuk kemampuan menghitung dan mengisi SPT Masa Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh Pasal 21/26, 22, 23/26, 15 dan 4(2)).
Proses pembelajaran akan dilakukan dengan metode Student Center Active Learning (SCAL). Pendalaman materi dilakukan dengan studi kasus ulasan pemotongan dan pemungutan PPh dengan topik bervariasi.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, peserta mampu menganalisis konsep dan kewajiban perpajakan terkait pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (withholding tax) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan di Indonesia (C4).
Sub CPMK
- Mampu mengidentifikasi konsep dan kebijakan sistem pemotongan dan pemunguatan Pajak Penghasilan serta jenis pajak penghasilan yang menggunakan sistem pemotongan pajak dan pemungutan pajak di Indonesia.(C2)
- Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 21. (C4)
- Mampu menganalisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan Pemungutan PPh Pasal 22, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 22. (C4)
- Mampu menganalisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 23/26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 23/26. (C4)
- Mampu menganalisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 4 (2), yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 4 (2). (C4)
- Mampu menganalisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan Pemotongan PPh 15, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 15. (C4)
Disclaimer:
Mata kuliah terbuka ini belum merupakan mata kuliah yang memberikan credit earning bagi peserta, sehingga tidak ada kewajiban penyelenggara memberikan nilai dalam transkrip nilai resmi dari UIBerikut ini adalah Buku Rancangan Program (BRP) yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan mata kuliah SP3 selama satu semester
Dinamisnya ketentuan perpajakan yang mengikuti perkembangan kegiatan perekonomian membuat praktisi perpajakan pun harus terus mengikuti informasi perpajakan terkini. Tautan ini mengarahkan peserta ke laman resmi Dirjen Pajak
- Peserta dapat menemukan materi dan peraturan pajak yang sudah terkompilasi dengan baik di laman ORTAX ini.
1. Konsep Withholding Tax (Pemotongan & Pemungutan Pajak)
Sub CPMK
Mampu mengidentifikasi konsep dan kebijakan sistem pemotongan dan pemunguatan Pajak Penghasilan serta jenis pajak penghasilan yang menggunakan sistem pemotongan pajak dan pemungutan pajak di Indonesia.
Pengalaman Belajar
O (10%):
· Pengantar oleh Pengajar tentang capaian pembelajaran; muatan; metode perkuliahan; dan evaluasi hasil pemelajaran
· Konsep Dasar Sistem Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Witholding Tax)
L(60%):
Pembelajaran mandiri melalui pemahaman konsep dan penentuan Sistem Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Witholding Tax) di Indonesia
U (30%):
Klarifikasi dari Pengajar atas hasil diskusi/ latihan mengenai konsep Sistem Pemotongan Pemungutan Pajak Penghasilan di Indonesia
Silakan kerjakan evaluasi 1 ini untuk mengetahui sejauh mana pemahaman konsep WHT Anda
2. PPh 21 Pegawai Tetap
Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 21.
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 21
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 21.
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 21
Silakan unduh dan pelajari
Peraturan ini merupakan pedoman dasar dalam pemungutan PPh Pasal 21, silakan diunduh dan dibaca
Berikut ini adalah contoh penghitungan PPh Pasal 21 Gross Up untuk Pegawai Tetap yang lazim diaplikasikan
3. PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tidak Tetap.
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tidak Tetap
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 21.
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 21
Berikut adalah kunci jawaban untuk soal Sabila Trading, PPh 21 Pegawai Tidak Tetap
4. PPh 21 Bukan Pegawai
Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 21 Bukan Pegawai
Silakan unduh dan pelajari
Silakan unduh dan pelajari
Silakan unduh dan pelajari
5. PPh 21 Peserta Kegiatan
Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 21 untuk Peserta Kegiatan
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 21 untuk Peserta Kegiatan
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 21 Peserta Kegiatan
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 21 Peserta Kegiatan
6. PPh Pasal 21 Final dan PPh 26 bagi SPLN
Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 21 Final dan SPLN
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 21 Final dan SPLN
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 21 Final dan SPLN
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 21 Final dan SPLN
7. SPT Masa PPh Pasal 21/26
Silakan cek "Database" pada awal perkuliahan untuk mendapatkan Formulir SPT PPh 21/26 terkait.Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 21 dan 26
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 21 dan 26
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 21 dan 26
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 21 dan 26
8. Ujian Tengah Semester
Kerjakan soal berikut ini secara mandiri dan percaya diri sampai selesai terlebih dahulu, barulah Anda boleh melihat kunci jawabannya. Semoga materinya dapat dipahami.
9. PPh Pasal 22
Silakan cek "Database" pada awal perkuliahan untuk mendapatkan Formulir SPT PPh 22 terkait.Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 22, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 22
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 22
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 22
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 22
10. PPh Pasal 23
Silakan cek "Database" pada awal perkuliahan untuk mendapatkan Formulir SPT PPh 23 terkait.Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 23, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 23
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 23
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 23
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 23
11. PPh Pasal 26
Silakan cek "Database" pada awal perkuliahan untuk mendapatkan Formulir SPT PPh 26 terkait.Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 26
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 26
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 26
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 26
12. SPT Masa PPh Pasal 23/26
Silakan cek "Database" pada awal perkuliahan untuk mendapatkan Formulir SPT PPh 23/26 terkait.Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 23/26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 23/26
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 23/26
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 23/26
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 23/26
13. PPh Pasal 4 ayat (2)
Silakan cek "Database" pada awal perkuliahan untuk mendapatkan Formulir SPT PPh 4 (2) terkait.Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 4 (2), yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 4 (2)
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 4 (2)
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 4 (2)
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 4 (2)
14. PPh Pasal 15
Silakan cek "Database" pada awal perkuliahan untuk mendapatkan Formulir SPT PPh 15 terkait.Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 15, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 15
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai PPh Pasal 15
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu penghitungan PPh Pasal 15
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait PPh Pasal 15
15. Kesalahan dalam Withholding Tax
Sub CPMK
Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan kesalahan dalam Withholding tax
Pengalaman Belajar
O (10%):
Pengajar memberikan garis besar materi ajar mengenai Withholding tax
L (60%):
Peserta melakukan diskusi dan penyelesaian tugas. Sesama peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas diskusi.
Mahasiswa mengerjakan penugasan individu tentang kesalahan dalam Withholding tax
U (30%):
Pengajar memberikan klarifikasi atas hasil diskusi/ latihan terkait kesalahan dalam Withholding tax
Referensi "Crisin in Tax Administration" ini cukup bagus untuk memahami permasalahan apa yang terjadi dalam withholding tax
Ujian Akhir Semester