General
Selamat datang!Kelas mata kuliah terbuka ini berisi dasar teori yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti modul praktik klinik kedokteran forensik bagi mahasiswa kedokteran.Mahasiswa dari program studi lain dapat pula memanfaatkan materi mata kuliah terbuka ini untuk menambah pengetahuan di bidang kedokteran forensik.Sebagai kelas mata kuliah terbuka, kelas ini TIDAK memberikan kredit maupun sertifikat bagi mahasiswa yang mengikutinya.Keuntungan yang Anda dapatkan dari mengikuti kelas ini adalah tambahan ilmu pengetahuan :)Selamat belajar!catatan:bagi mahasiswa FK dari luar UI yang berminat mengikuti kelas credit earning mata kuliah ini, dapat menghubungi sekretariat pendidikan Dept Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal FKUIJl Salemba Raya no 6 Jakarta Pusat 10430Telp 021-3912768 (hari kerja pukul 09.00-15.00)Mata Kuliah: Modul Praktik Klinik Forensik
Informasi Umum
Kode MK : MD06700413
Semester: 9-10
Jumlah SKS: 2 SKS
Dosen pengampu : dr. Oktavinda Safitry, SpFM(K), MPdKed dan dr. Aria Yudhistira, SpFMDeskripsi Mata Kuliah/Modul
Modul praktik klinik bertujuan untuk mencapai kompetensi di bidang praktik klinik forensik. Mata kuliah terbuka ini berisi dasar-dasar teori untuk dapat mengikuti kegiatan praktik klinik.
Lingkup bahasan teori yang harus dikuasai dalam modul ini adalah:
- Visum et repertum dan alur penanganan korban
- Tanatologi
- Traumatologi forensik
- Kejahatan Susila
- Kekerasan terhadap perempuan dan Anak
- Asfiksia dan tenggelam
- Kematian Mendadak
- Toksikologi forensik
- Aborsi & Pembunuhan Anak Sendiri
- Identifikasi, TKP & Ekshumasi
- Fotografi Forensik