Topic outline

  • HUKUM KEDOKTERAN

    Selamat datang pada materi Hukum Kedokteran

    Oleh: 


    Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.FM, SH, DFM, Sp.KP

    Pada materi Hukum Kedokteran ada beberapa materi yang akan dipelajari, antara lain:


    Disclaimer:

    We don't offer credit or certificate.
    Knowledge is your reward

    • Pengantar Hukum Kesehatan

      I.       Pendahuluan

      Hukum kesehatan yang di dalamnya mengatur juga tentang hukum kedokteran selalu menjadi bahasan yang menarik bagi para dokter, karena setiap tindakan medis yang dilakukan memiliki tanggungjawab selain dibidang kedokteran juga tanggungjawab hukum. Hukum kesehatan adalah semua ketentuan hukum yang berhubugan langsung dengan pemeliharaan atau pelayanan kesehatan dan penerapannya. Hukum kesehatan merupakan aturan tertulis mengenai hubungan antara pihak pemberi pelayanan kesehatan dengan masyarakat atau anggota masyarakat, dengan sendirinya hukum kesehatan itu mengatur mengenai hak dan kewajiban masing-masing penyelenggara pelayaan dan penerima pelayanan atau masyarakat.


      II.       Tujuan


    • Persetujuan tindakan kedokteran (Informed Consent) dan Advanced Directive

      I.       Pendahuluan

      Informed consent merupakan suatu proses yang menunjukkan komunikasi yang efektif antara dokter dengan pasien, dan bertemunya pemikiran tentang apa yang akan dan apa yang tidak akan dilakukan terhadap pasien. Informed consent dilihat dari aspek hukum bukanlah sebagai perjanjian antara dua pihak, melainkan lebih ke arah persetujuan sepihak atas layanan yang ditawarkan pihak lain. Atau Informed Consent adalah persetujuan tindakan kedokteran yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekatnya setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut. Tujuan Informed Consent adalah memberikan perlindungan kepada pasien serta memberi perlindungan hukum kepada dokter terhadap suatu kegagalan dan bersifat negatif.


      II.       Tujuan

      • Mengetahui tujuan pemberian informed consent.
      • Mengetahui dasar hukum terkait pemberian informed consent.
      • Mengetahui jenis-jenis consent.


    • Rekam Medis dan Kerahasiaan

      I.       Pendahuluan

      Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Dimana prinsipnya Setiap praktek dokter dan institusi yankes HARUS  memiliki rekam medis, rekam medis merupakan catatan lengkap  keadaan pasien, sehingga isi rekam medis = rahasia kedokteran, rekam medis harus ditandatangani: perlindungan hukum, kekuatan rekam medis sebagai bukti. Sehingga penting untuk mengetahui apa itu rekam medis, dasar hukum yang terkait rekam medis, kegunaan rekam medis serta kapan rekam medis dapat dibuka kerahasiaannya.


      II.       Tujuan

      • Mengetahui apa itu rekam medis dan kerahasiaan didalamnya.
      • Mengetahui dasar hukum terkait rekam medis dan kerahasiaannya.
      • Mengetahui kepentingan rekam medis.


    • Mal Praktik dalam Tindakan Medis

      I.       Pendahuluan

      Mal praktik medis merupakan materi yang sangat menarik untuk dipelajari karena akhir-akhir ini semakin meningkat kasus dugaan adanya mal praktik medis itu sendiri. Materi kuliah hukum kedokteran selama ini telah disampaikan dalam bentuk kuliah dan diskusi tatap muka. Akan sangat bermanfaat apabila materi ini dapat diberikan dalam bentuk kuliah terbuka sehingga dapat memperluas pemahaman mahasiswa dan masyarakat mengenai topik tersebut.


      II.       Tujuan

      • Mengetahui apa yang dimaksud dengan mal praktik medis.
      • Mengetahui dasar hukum terkait mal praktik medis.
      • Mengetahui apa itu kelalaian medis.
      • Mengetahui cara pencegahan mal praktik medis.


    • Penyelesaian Sengketa Medik

      I. Pendahuluan

      Sengketa Medik adalah sengketa yang terjadi antara pasien atau keluarga pasien dengan tenaga kesehatan atau antara pasien dengan rumah sakit / fasilitas kesehatan. Biasanya yang dipersengketakan adalah hasil atau hasil akhir pelayanan kesehatan dengan tidak memperhatikan atau mengabaikan prosesnya. Padahal dalam hukum sekesahatan diakui bahwa tenaga kesehatan atau pelaksana pelayanan kesehatan saat memberikan pelaanan hanya bertanggung jawab atas proses atau upaya yang dilakukan (Inspanning Verbintennis) dan tidak menjamin / menggaransi hasil akhir (Resultaat Verbintennis). Biasanya pengaduan dilakukan oleh pasien atau keluarga pasien ke instansi kepolisian dan juga ke media massa. Akibatnya sudah dapat diduga pers menghukum tenaga kesehatan mendahului pengadilan dan menjadikan tenaga kesehatan sebagai bulan-bulanan, yang tidak jarang merusak reputasi nama dan juga karir tenaga kesehatan ini. Maka dari hal ini penting untuk mempelajari bagaimana cara untuk menyelesaikan suatu sengkea medik.


      II. Tujuan

      • Mengetahui tentang sengketa medik.
      • Mengetahui penyebab sengketa medik.
      • Mengetahui cara pencegahan sengketa medik.
      • Mengetahui cara menyelesaikan sengketa medik.


    • Soal latihan dan jawabannya

      Contoh soal serta jawabannya.

      Diharapkan dapat memberi gambaran mengenai pertanyaan-pertanyaan terkait materi hukum kedokteran.

    • Evaluasi Open Courseware UI