• General


    Selamat datang!
    Kelas mata kuliah terbuka ini berisi dasar teori yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti modul praktik klinik kedokteran forensik bagi mahasiswa kedokteran. 
    Mahasiswa dari program studi lain dapat pula memanfaatkan materi mata kuliah terbuka ini untuk menambah pengetahuan di bidang kedokteran forensik.
    Sebagai kelas mata kuliah terbuka, kelas ini TIDAK memberikan kredit maupun sertifikat bagi mahasiswa yang mengikutinya.
    Keuntungan yang Anda dapatkan dari mengikuti kelas ini adalah tambahan ilmu pengetahuan :)

    Selamat belajar!

    catatan:
    bagi mahasiswa FK dari luar UI yang berminat mengikuti kelas credit earning mata kuliah ini, dapat menghubungi sekretariat pendidikan Dept Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal FKUI
    Jl Salemba Raya no 6 Jakarta Pusat 10430
    Telp 021-3912768 (hari kerja pukul 09.00-15.00)
  • Aborsi dan PAS

    Pada sesi ini kita akan mempelajari topik Aborsi dan pembunuhan Anak Sendiri (PAS)

    dengan subtopik:

    1. Aturan perundang-undangan dan pemeriksaan forensik terkait kasus aborsi
    2. Aturan perundang-undangan dan pemeriksaan forensik terkait kasus Pembunuhan Anak Sendiri
    3. Pemeriksaan mayat janin/bayi dengan dugaan kematian tidak wajar

    Silakan mendengarkan penjelasan pada video di bawah ini.

    Apabila anda ingin mengetahui lebih banyak tentang topik ini, silakan membaca referensi yang ada dalam daftar bahan bacaan.

Toksikologi ForensikIdentifikasi